Rabu, 01 September 2010

Kurma Menu Pembuka Buka Puasa

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh42s6vt93lJtrnOcn7F_aqe_GnCRk2kEQQMVtBokuJAh3oSQAoF-Xkv7iQDVuYyJb9KVomotR3pVZab4ulOOBdHhvts61VymT5vwZPeIgBHAMapVZT1al8f__oZ89vN7hLFG4INFn6yM_i/s320/kurma+ajwa.bmp
Kurma identik sebagai makanan manis untuk berbuka puasa. Tak hanya manis rasanya, tapi memiliki gizi yang baik dibanding manisan buah kering lainnya.

Kebiasaan mengonsumsi makanan manis saat berbuka puasa juga merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan para nabi. Bahkan kebiasan itu telah menjadi sunnah rasul.

Seperti dikutip dari laman Glamour.com, rasa manis buah kurma tidak seperti buah kering lainnya. Rasa manis dan masyirnya yang mudah meleleh di lidah memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, terutama saat dikonsumsi untuk berbuka puasa.

Mengapa? Sifatnya yang mudah meleleh membuat kurma mudah dicerna. Hal ini tepat dikonsumsi saat buka puasa karena organ pencernaan, khususnya lambung membutuhkan makanan lembut setelah sehari tak tersentuh makanan.

Tak hanya itu, kurma juga mengandung gula dan air sehingga membuatnya semakin mudah dicerna dan sampai ke darah. Kurma juga mengandung kalium yang bermanfaat mengendalikan tekanan darah dan membantu kerja otot.

Kurma memang memiliki kandungan kalori lebih tinggi dibanding buah kering lainnya. Namun, kandungan kaliumnya mampu menekan natrium atau garam berlebih penyebab hipertensi. Itulah mengapa pengidap hipertensi juga sangat disarankan mengonsumsi kurma. Cukup konsumsi 5 buah kurma sehari demi mencukupi kebutuhan kalium harian.

Para peneliti di University of Scranton menambahkan, kurma juga memiliki konsentrasi polyphenol tertinggi dibanding buah-buahan kering lainnya. Sebagai antioksidan, polyphenol berperan bagi kekebalan tubuh terhadap infeksi dan serangan penyakit.

Keajaiban Kurma
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL1kUiO4BQnK0H78MCs9ZN45BFsIdXYLVM20lKGm52ZN8vXn0KMVAnAcB6l4HmYeLCZ-ntgxno96BXkYi_igS3Gd8S65sG8PPIDkS-rWRxdT7bFZZnl2GuvnDo-FWufMb45KOVxjzHLCoF/s400/kurma001
Kurma, merupakan salah satu makanan khas saat bulan Ramadhan tiba. Setiap kali menjelang berbuka puasa, buah manis berwarna cokelat terang hingga gelap ini sering menjadi menu perdana berbuka.

Dikutip dari Arab News, pakar kesehatan Paul Gross dalam bukunya 'Buah-buahan Super' menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat jenis buah tertentu dikategorikan sebagai buah super. Yakni nutrisi, kandungan fitokimia, warna serta berbagai uji klinis mengenai manfaat buah.

Kurma atau dalam bahasa ilmiahnya dactylifera phoenix merupakan buah asli dari Semenanjung Arab, Timur Tengah dan Afrika Utara. Warna kurma beragam, dari coklat terang hingga mendekati warna hitam. Bentuknya pun berbeda-beda, dari persegi panjang, bulat kecil hingga berukuran besar dan panjang. Kebanyakan buah potensial ekspor itu berupa kurma kering.

Kurma kaya akan gizi, fitokimia, air dan gula alamiah untuk mempertahankan kesehatan suku badui saat di padang pasir. Kandungan fruktosa dan glukosa dalam kurma adalah sumber energi sekaligus kaya asam amino.

Keuntungan lain kurma, buah ini rendah lemak namun kaya serat dan prebiotik dan pitosterol, yang membantu mengendalikan kadar kolesterol. Kurma kaya akan selenium, kalium, kalsium, magnesium, mangan, dan besi yang meningkatkan kekebalan serta melindungi jantung, membangun massa tulang, dan meningkatkan sel darah merah.

Vitamin B dan C di dalamnya juga penting bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Asam lemak omega dalam kurma terbukti menyehatkan jantung, kulit, dan otak yang mirip dengan minyak zaitun.

Kurma juga berfungsi sebagai buah detoksifikasi dan mengurangi radikal bebas dalam tubuh dengan kandungan karotenoid, polifenol, anthocyanin, proanthocyanidins oligomer, tanin, luteolin, quercetin, dan apigenin.

Dari studi para ilmuwan Abu Dhabi, kurma terbukti mampu menekan bakteri menembus membran sel dan mencegah infeksi serta lebih tahan disimpan dalam jangka waktu lama.

Di Arab, sejak dahulu, kurma telah dikenal sebagai pengobatan tradisional untuk banyak kondisi, mulai dari gangguan pencernaan dan pernafasan dan membangun tulang untuk kehamilan, kelahiran,membantu ibu menyusui, meningkatkan sperma, meningkatkan dorongan seksual, dan kesuburan hingga energi selama melahirkan, dan mencegah pendarahan.

Jadi, sungguh cocok jika Anda memilih kurma sebagai menu berbuka untuk memulihkan energi setelah seharian berpuasa.


Cara Mendapatkan Keutamaan Malam Lailatul Qodar

Lailatul Qodr adalah salah satu malam pada Bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Lalu bagaimana cara mendapatkan keutamaan malam Lailatul Qodr tersebut?

Pertama: Imani adanya dan keutamaannya sesuai berita yang shohih yang sampai kepada kita. Dengan mengimaninya saja akan mendapatkan pahala, disamping itu juga dapat memotivasi kita untuk lebih bersemangat.
Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat indah, penuh ketenangan, kesejahteraan, keselamatan, kedamaian dan keberkahan.
Menurut para ulama, Lailatul Qadar bisa berarti Malam Kemuliaan. Bisa juga dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.
ِإِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (١) “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
Lailatul Qadar juga bisa berarti malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Pada malam inilah, banyak para malaikat yang turun ke bumi, termasuk malaikat yang paling utama yaitu Jibril -’alaihissalaam-.
تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (٤ Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan.
“Lailatul Qadar itu pada malam 27 atau 29, sungguh Malaikat yg turun pd saat itu ke bumi lebih banyak dari jumlah batu kerikil.” (HR Thayalisi dlm Musnad-nya no. 2545; juga Ahmad II/519; dan Ibnu Khuzaimah dlm shahih-nya II/223)
Bisa juga berarti malam penetapan takdir / qodar.
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِي(٤)أَمْرًا مِنْ عِنْدِنَ
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami.
(QS. Ad Dukhaan)
Pada malam ini, segala urusan yang penuh hikmah dirinci, maksudnya segala kejadian selama setahun ke depan ditentukan dengan izin Allah yang Maha Kuasa dan Maha Bijaksana. Penentuan takdir pada malam tersebut adalah penentuan takdir tahunan.
Malam itu penuh keselamatan, kedamaian dan keberkahan.
سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ Malam itu (penuh) keselamatan hingga terbit fajar.
(QS. Al Qadr)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
(QS. Ad Dukhaan)
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (٢)لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (٣ Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr)
Menakjubkan, malam tersebut lebih baik daripada seribu bulan yaitu sekitar 83 tahun.
(Untuk Makna Nama Lailatul Qodr, Periksa Zaadul Maysir, 6/177, Ibnul Jauziy, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah).
Kedua: Beribadah sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi.
Sholat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ له مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]
Do’a
Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut.
Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya meriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radliallahu ‘anha, beliau berkata,
قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها ؟ قال قولي اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني
Aku berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apabila aku mengetahui waktu malam Al Qadr, apakah yang mesti aku ucapkan pada saat itu?” Beliau menjawab, “Katakanlah,

اَ للّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنيِّ

Allahumma innaka ‘afuwwun, tuhibbul ‘afwa, fa’fu’anni
(Yaa Allah sesungguhnya engkau Maha pemberi ampunan, suka memberi pengampunan, maka ampunilah diriku ini).”
(HR. Tirmidzi nomor 3513, Ibnu Majah nomor 3850 dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullahShahih Ibnu Majah nomor 3105) dalam
Seorang Ulama berkata: Barang siapa yang bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah di malam tersebut seperti shalat /qiyamullail, membaca qur`an, berdoa, berdzikir dan mengerjakan amalan-amalan baik lainnya akan mendapatkannya dan memperoleh keuntungan yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang menghidupkan malam tersebut jika dia mengerjakannya dengan mengimani dan mengharapkan pahalanya (-red.- ikhlash karena Allah / mengharap pahala/ridho Allah bukan karena selain Allah).

Semoga kita di berkahi Mendapatkan Keutamaan malam Lailatul Qadar. Amien...

Selasa, 31 Agustus 2010

Seri Mutiara Hadits (2)

Simaklah hadits-hadits shahih berikut, tentang hukum sesama muslim dan keutamaan shalat. Semoga dapat menambah pengetahuan dan semangat kita dalam berislam.

{mosimage}
Dari Nukman bin Basyir r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Perumpaan orang mukmin dalam hal cinta-mencintai, kasih sayang dan kelemah lembutan adalah bagaikan sebuah tubuh yang bila salah satu organnya menderita, semua organ yang lain akan merasakan kesakitan dan panasnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Mutiara hadis:
  1. Anjuran untuk selalu berkasih sayang, lemah lembut dan saling cinta mencintai sesama warga muslim, sehingga masyarakat muslim terjalin dengan kasih sayang, cinta mencintai dan kerja sama, karena semua sifat ini dapat menghasilkan persamaan rasa dalam kesulitan dan kesusahan.
  2. Menghargai dan mengagungkan hak sesama warga muslim serta anjuran agar mereka saling berkasih sayang.
{mosimage}
Dari Abu Bakrah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda,
“Bila dua orang Muslim bentrokan senjata, maka pembunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk neraka.”
Saya menyela, “Ya Rasulullah! Kalau yang membunuh, jelas masalahnya, tetapi yang terbunuh bagaiman?” Nabi bersabda, “Karena dia juga bersemangat untuk membunuh lawannya.” (H.R. Bukhari Muslim)
Mutiara hadis:
  1. Ancaman bunuh-bunuhan antara sesama muslim, yang menimbulkan amarah Allah swt.
  2. Ancaman yang tersebut dalam hadis ini, terjadi buat dua orang muslim yang bunuh-bunuhan karena semangat fanatik dan kesukuan, tanpa ada alasan hukum yang benar.
{mosimage}
Dari Usman bin Affan r.a. ia mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah saw, pernah bersabda,
‘Tidak seorangpun warga Muslim yang ingin melaksanakan salat fardu, lalu dia berwudu dengan baik, khusuk dengan baik, rukuk dengan baik, kecuali amalan itu akan menghapuskan semua dosa-dosanya yang lalu, selama tidak melakukan dosa besar, hal ini berlaku sepanjang masa’.” (H.R. Muslim)
Mutiara hadis:
Perhatian untuk melaksanakan salat fardu, mulai dari melakukan wudu dengan baik, khusuk, tamakminah ketika melaksanakan rukun-rukunnya, rukuk dan sujud dengan baik agar salat tersebut diterima oleh Allah swt. sehingga berfungsi menghapuskan semua dosa-dosa kecil yang telah lalu.

Seri Mutiara Hadits (1)

Simaklah hadits-hadits shahih berikut, insya Allah akan menambah pengetahuan dan semangat kita dalam berislam

{mosimage}
Dari Usman bin Affan r.a. ia mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah saw, pernah bersabda,
‘Tidak seorangpun warga Muslim yang ingin melaksanakan salat fardu, lalu dia berwudu dengan baik, khusuk dengan baik, rukuk dengan baik, kecuali amalan itu akan menghapuskan semua dosa-dosanya yang lalu, selama tidak melakukan dosa besar, hal ini berlaku sepanjang masa’.”
(H.R. Muslim)
Mutiara hadis:
Perhatian untuk melaksanakan salat fardu, mulai dari melakukan wudu dengan baik, khusuk, tamakminah ketika melaksanakan rukun-rukunnya, rukuk dan sujud dengan baik agar salat tersebut diterima oleh Allah swt. sehingga berfungsi menghapuskan semua dosa-dosa kecil yang telah lalu.
{mosimage}
Dari Sahal bin Saad r.a. dari Nabi saw. beliau bersabda,
“Saya bersama pengampu anak yatim, di surga kelak akan bagini, beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya, masing-masing jari manis dan jari tengah.” (H.R. Bukhari)
Mutiara hadis:
  1. Anjuran untuk mengurusi anak yatim dan memelihara hartanya.
  2. Hak integrasi sosial tidak hanya terbatas antara kerabat tetapi juga mencakup semua tuna netra, orang yang lemah dan anak yatim.
  3. Pengampu anak yatim, mempunyai kedudukan yang istimewa di surga.
{mosimage}
Dari Abu Hurairah r.a. ia mendengar Rasulullah saw. bersabda,
“Seorang hamba yang mengatakan sepatah kata yang dia belum konfirmasikan, akan dapat menjatuhkan dirinya pada kehinaan lebih jauh dari antara timur (dan barat).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Mutiara hadis:
Seyogianya setiap orang dapat menjaga lidahnya, karena banyak ucapan yang secara tidak disadari dapat menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Oleh sebab itu, seharusnya setiap perkataan dipikirkan dulu dan dipertimbangkan akibatnya sebelum diucapkan.

Sikap Muslim Terhadap Penguasa (Bag.2)

Pada kajian Riyadhus Shalihin ini, akan dibahas lanjutan dari bab mengenai sikap kita terhadap pemimpin, penguasa atau pemerintah. Silahkan menyimak.



Hadits No. 666
Dari Anas ra. bahwasanya rasulullah SAW bersabda: “Tunduk-taatlah kalian, sekalipun yang terangkat menjadi pimpinanmu seorang Hubasyiyah yang berkepala seperti kismis.” (HR. Bukhari)
Fawaid hadits:
  1. Wajibnya mendengar dan taat kepada ulil amri terhadap hal-hal yang bukan maksiat. Dan tidak melihat kepada warna kulit dan yang sejenisnya
  2. Sahnya seorang hamba sahaya sebagai Imam dalam shalat
  3. Diharamkan keluar dari penguasa walaupun dia itu zhalim
  4. Imam Bukhari mengambil dalil dari sini tentang bolehnya seorang ahlul bid’ah dan tukang fitnah, sebagai pemimpin (Imam)


Hadits No. 667
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya rasulullah SAW bersabda: “Tunduk-taatlah kalian, kepada pemerintah, baik dirasa berat ataupun ringan; mudah atau sulit; bahkan dalam protes dan berebut pengaruh denganmu.” (HR. Muslim)
Fawaid hadits:
  1. Wajibnya taat kepada ulil amri dalam semua keadaan, selama tidak berbuat maksiat
  2. Nabi memberitahukan bahwa nanti akan ada ulil amri yang mementingkan diri sendiri dengan urusan dunia.


Hadits No. 668
Dari Ibnu Amr ra, Kami bersama rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, lalu kami berkemah di tengah jalan. Di antara kami ada yang tengah memperbaiki kemah, ada yang tengah bermain / berlatih memanah, dan ada pula yang tengah menggembala hewan ternaknya. Tiba-tiba terdengar suara panggilan mu’adzin rasulullah SAW, “Mari kita shalat berjama’ah” Maka kami langsung menghampiri rasulullah SAW dan beliau bersabda:
“Sesungguhnya tiada seorang nabi sebelumku, kecuali ditugasi menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang diketahui secara nyata, dan mengingatkan mereka agar menghindari bahaya yang diketahui secara nyata pula. Dan sungguh umat ini sudah sejak semula ditetapkan selamat, dan dikenai cobaan dan urusan-urusan yang diingkarinya nanti, juga fitnah, sehingga mengentengkan setengahnya pada setengah yang lain. Kemudian tibalah fitnah dan orang yang beriman berkata: ‘Ini, kemungkinan di sini binasaku’ Kemudian terbebaslah dia darinya (fitnah itu). Lalu tibalah fitnah dan orang yang beriman berkata: ‘Ini, kemungkinan ini binasaku.’ Maka barangsiapa yang ingin bebas dari Neraka, dan dinaikkan ke Surga, hendaklah mati dengan tetap beriman kepada Allah dan hari akhir, dan berbuatlah kepada sesama manusia seperti yang diperbuat kepada dirinya sendiri. Barangsiapa bai’at kepada seorang pemimpin menyanggupi tunduk-taat, maka taatilah sesuai dengan kemampuannya. Dan jika ada pemberontak yang akan merebut kekuasaannya, perangilah pemberontak tersebut!” (HR. Muslim)
Fawaid hadits:
  1. Disunnahkan untuk menyatukan / mengumpulkan umat Islam diatas kebaikan, dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman para sahabat
  2. Nabi-nabi dan rasul-rasul semuanya menunjuki umatnya kepada kebaikan dan mengancam dari kejahatan serta bahaya
  3. Hadits ini termasuk dalil tentang kenabian rasulullah SAW. Yakni mengabarkan apa yang akan terjadi dan benar terjadi
  4. Akhir dari umat ini akan menyimpang dari manhaj yang benar
  5. Orang Mukmin selalu menjaga agamanya dan tetap diatas manhaj yang benar. Maka janganlah dia masuk ke dalam fitnah-fitnah dan janganlh dipengaruhi oleh gelombang kerusakan dan orang-orang yang rusak
  6. Berhias dengan akhlak yang mulia dan tetap berpegang terhadap tauhid akan menjaga seorang hamba dari jeleknya fitnah dan akan diselamatkan dari Jahannam
  7. Wajibnya ta’at kepada Imam dan setia kepada bai’at
  8. Wajibnya memerangi kelompok yang menentang dan tidak taat kepada Imam serta setia memecah belah kaum muslimin.

Sikap Muslim Terhadap Penguasa (Bag.1)

Pada kajian Riyadhus Shalihin ini, akan dibahas bab mengenai sikap kita terhadap pemimpin, penguasa atau pemerintah. Silahkan menyimak.


Bab 80. Wajibnya Ta’at Kepada Ulil Amri Dalam Hal Yang Selain Maksiat Dan Haramnya Ta’at Kepada Mereka Dalam Hal Maksiat
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’: 59)
Ibnul Qayim Al-Jauziyah berkata:
Telah sepakat para sahabat untuk kembali kepada Allah (kitab-Nya) dan kepada Rasul SAW (ketika masih hidup) dan kepada sunnah (keika rasulullah SAW sudah wafat). Maka orang-orang yang beriman wajib untuk mengembalikan urusan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya (Al-Ahkam ‘Ala Masalatis Sama’)
Menarik perhatian kita bahwa Allah telah mengulang fa’il yakni “… ta’atilah Allah dan taatilah rasul …” maka itu berarti apa-apa yang telah ditetapkan Allah, maka pada hakekatnya itulah juga merupakan ketetapan Rasul-Nya. Demikian juga, apa-apa yang ditetapkan oleh Rasul, pada hakekatnya itu juga merupakan ketetapan dari Allah. Maka dari itu, wajib hukumnya untuk ta’at kepada Allah dan rasul-Nya dalam segala sesuatu. Dan ini merupakan kewajiban yang mutlak. Sedangkan ta’at kepada ulil amri tidak mutlak, hanya kepada hal-hal yang selain dari maksiat, sebagaimana judul bab yang dibawakan oleh Imam Nawawi.
Beberapa macam pengertian Ulil Amri menurut para ulama’. Ulil amri = para penguasa, pemimpin. Ada lagi yang bilang ulil amri = para fuqaha’. Keduanya dapat dimasukkan kedalam arti ulil amri.

Hadits No. 663
Dari Ibnu Umar ra bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Seorang muslim wajib ta’at terhadap pemerintahnya, baik dalam hal yang disenangi atau dibenci, kecuali jika menyuruh berbuat maksiat. Maka jika pemerintah menyuruh demikian tidak perlu didengarkan ataupun ditaati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid hadits:
  1. Wajibnya mengikuti Imam (pemimpin) dalam segala perkara, apakah itu kita sukai ataupun kita benci
  2. Tidak boleh ta’at dalam berbuat ma’siat.

Hadits No. 664
Dari Ibnu Umar ra ia berkata “Sewaktu kami bai’at kepada rasulullah SAW dalam tunduk dan taat kepada beliau , lalu beliau SAW bersabda: “Dalam batas kemampuan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fawaid hadits:
  1. Wajibnya bai’at kepada imam (pemimpin) kaum muslimin, untuk selalu mendengar dan ta’at
  2. Ketaatan itu dasarnya kemampuan
  3. Wajib atas ulil amri untuk berlaku lemah lembut kepada rakyatnya
  4. Bolehnya mengajarkan tentang tata cara bai’at

Hadits Tentang Berpuasa dan Berhari Raya Bersama Orang Banyak - Syaikh Muhammad Nashiruddin AL-Albani

Menghadapi bulan suci Ramadhan (yang semakin dekat ini), maka hal yang pertama kali diingat adalah penentuan awal bulan (Ramadhan dan Syawal nanti). Banyak kelompok-kelompok Islam yang berbeda, mereka menjalankan pendapatnya masing-masing. Untuk itu, kami angkat hadits yang berkaitan dengan masalah ini dari Silsilah al-Ahadits aeh-Shahihah, juz I no. 224.

BAG:1


"(Hari) berpuasa ialah hari ketika kalian semua berpuasa,
sedangkan (hari) berbuka puasa ialah hari ketika kalian semua berbuka
puasa, dan (hari) ber`idul Adha ialah hari ketika kalian semua berhari
raya Adha (melakukan penyembelihan binatang qurban)."


1 Takhrij hadits


Hadits ini dikeluarkan oleh Tirmidzi.
 
Beliau (Tirmidzi) mengatakan, "Ini adalah hadits gharib
hasan." Saya (Al-Albani) katakan, "Isnadnya jayyid
(bagus) semua perawinya tsiqah (terpercaya).



Seungguhnya ada sebuah hadits yang diriwayatkan secara mauquf
(sanadnya terhenti pada) ‘Aisyah yang dikeluarkan oleh Al-Baihaqi
melalui jalan Abu Hanifah, ia mengatakan, "Ali bin Al-Aqmar
telah menceritakan sebuah hadits kepadaku, dari Masruq, ia mengatakan,



Saya datang menemui ‘Aisyah pada hari Arafah, lalu ia mengatakan:
"Buatlah adonan gandum untuk Masruq dan perbanyaklah rasa
manisnya". Masruq mengatakan lagi: Saya kemudian berkata
(kepada Aisyah): "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku
untuk berpuasa hari ini melainkan kekhawatiranku bahwa hari ini adalah
hari nahr (hari raya penyembelihan binatang qurban)". Maka
Aisyah berkata:

"Hari nahr adalah hari ketika orang-orang merayakan nahr
(hari raya penyembelihan bina tang qurban/Idul Adha), dan hari berbuka
puasa adalah hari ketika orang-orang berbuka puasa".


Saya (al-Albani) katakan bahwa: Riwayat ini sanadnya bagus
dengan dukungan riwayat sebelumnya.


2 Fiqih Hadits


Imam Tirmidzi, sesudah (memaparkan) hadits di atas (hadits
pada judul pembahasan di atas, pen), mengatakan:



"Sebagian ahli ilmu (Ulama) mengatakan dalam menafsirkan
hadits ini (bahwa): Yang dimaksud dengan berpuasa dan berbuka puasa
(dalam hadits) ini hanyalah (dilakukan) bersamasama dengan jama’ah
(kelompok umat) dan bersama-sama dengan mayoritas manusia".

Di sisi lain, Imam Shana’ani mengatakan :



"Di dalam hadits itu terdapat dalil bahwa teranggapnya ketetapan
hari led (hari raya) adalah jika beresuaian dengan kesepakatan orang
(banyak). Bahwa orang yang sendirian saja mengatahui hari ‘led berdasarkan
ru’yah (melihat hilal bulan Syawal), wajib baginya untuk menyesuai
kan diri dengan orang lain.



Ketentuan hukum orang banyak dalam hal (kapan) melakukan shalat ‘led,
berbuka puasa (berhari raya) dan ber-’Iedul Adha, mengharuskan orang
yang sendirian ini untuk mengikutinya."


Ibnul Qoyim juga menyebutkan perkataan yang maknanya senada
dengan perkataan di atas. Beliau mengatakan:



Ada (sementara kalangan Ulama) yang mengatakan bahwa dalam hadits
itu terdapat bantahan terhadap orang yang menyatakan bahwa:

"Sesungguhnya orang yang mengetahui terbitnya bulan berdasarkan
perkiraan hisab, boleh baginya untuk berpuasa dan untuk berbuka puasa
(berhari raya), tetapi tidak boleh bagi yang tidak mange tahuinya."

Ada pula yang mengatakan:

"Sesungguhnya apabila ada satu orang saksi yang melihat hilal
(bulan) sedangkan Qadhi tidak memutuskan hukum (untuk mulai berpuasa)
berdasarkan kesaksiannya, maka tidak ada ketetapan baginya untuk berpuasa,
sebagaimana tidak pula ada ketetapan bagi manusia banyak untuk berpuasa".



BAG:2


Selanjutnya syaikh Al-Bani menjelaskan lebih lanjut mengenai fiqh hadits tersebut dengan membawakan atsar dari sahabat yang sangat jelas. Lalu bagaimana jika orang yang memang faham dengan ilmu falak? Simak nasihat berharga beliau kepada kaum muslimin agar tidak berpuasa dan berhari raya bersama-sama dengan orang banyak.


Abu al-Hasan as-Sindi dalam Hasyiyah (syarah/penjelasan ringan)nya
terhadap (kitab) Ibnu Majah, sesudah menyebutkan hadits Abu Hurairah
yang terdapat dalam riwayat Tirmidzi mengatakan:



"Yang tampak nyata tentang makna hadits itu ialah bahwa orang-perorangan
secara individual tidak boleh campur tangan dalam (memutuskan) persoalan-persoalan
(kapan mulai berpuasa dan kapan mulai berbuka puasa) ini, tidak boleh
pula bagi orang-perorangan untuk menyendiri dalam (pelaksanaan) perkara-perkara
ini.



Tetapi persoalannya harus diserahkan kepada Imam (pemimpin negara)
dan jama’ah. Kemudian bagi masing-masing individu wajib mengikuti
(keputusan) Imam serta jama’ah (dalam hal berpuasa ini).



Dengan demikian, apabila seseorang melihat hilal (permulaan bulan
Ramadhan / syawal), namun Imam menolak kesaksian nya, maka seyogyanya
tidak ada ketetapan lagi baginya untuk melakukan sesuatu berkaitan
dengan persoalan-persoalan (seperti) ini, dan wajib baginya untuk
mengikuti jama’ah (orang banyak) dalam hal ini."

Saya (al-Albani) katakan:



"Makna (di atas) itulah makna yang langsung dapat difahami
dari hadits. Ini didukung oleh pernyataan ‘Aisyah yang berhujjah dengan
hadits (yang senada dengan) itu terhadap Masruq ketika ia tidak mau
berpuasa pada hari Arafah lantaran khawatir (sebab ia menduga) jika
hari itu adalah hari raya Qurban. Maka pada saat itu ‘Aisyah menjelaskan
bahwa pendapat pribadinya tidak terpakai dan ia harus mengikuti orang
banyak. (Ketika itu) Aisyah berkata :

"Hari nahr (hari raya penyembelihan binatang qurban/Adha)
ialah hari ketika orang-orang (banyak) merayakan nahr (hari raya penyembelihan
binatang qurban), dan hari berbuka puasa (‘Iedul Fitri) ialah hari
ketika orang-orang berbuka puasa".


Saya (al-Albani) katakan (lagi): "Inilah dia yang selaras
dengan syari’at (Islam) yang samhah (lapang dan luwes), yang
di antara tujuannya adalah menghimpun dan menyatukan barisan umat
Islam, serta menjuhkannya dari segala pendapat pribadi yang dapat
memecah belah kesatuan mereka.

Karenanya, syari’at tidak mempedulikan pendapat pribadi (sekalipun
menurut pribadi itu pendapatnya benar) dalam kaitannya dengan ibadah
jama’iyah (ibadah yang dilakukan secara bersama-sama), semisal puasa
(Ramadhan), penentuan hari Ied (hari raya) dan shalat jama’ah.

Tidakkah anda memperhatikan bahwa para sahabat (tetap) melaksanakan
shalat berjama’ah, sebagiannya bermakmum kepada sebagian yang lain,
padahal di antara mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh perempuan,
menyentuh anggota badan tertentu, dan keluar darah (dari anggota badan)nya
termasuk pembatal-pembatal wudhu’, sementara sebagian di antaranya
tidak berpendapat demikian. Sebagian sahabat juga ada yang tetap melaksanakan
shalat sempurna dalam safar(bepergian), sedangkan sebagian lainnya
menqashar shalatnya?.

Ternyata perselisihan pendapat mereka tentang hal di atas dan perselisihan-perselisihan
pendapat dalam hal-hal lainnya tidak menghalangi mereka untuk bersatu
dalam shalat di belakang satu orang Imam dan mengaggap hal itu (sebagai
suatu keharusan).

Ini semua karena mereka memahami bahwa perpecahan dalam agama lebih
buruk daripada perselisihan dalam pendapat. Bahkan sebagian sahabat
ada yang sampai tidak mau menganggap sama sekali pendapat yang menyelisihi
kebijaksanaan Imam besar dalam suatu perkumpulan (shalat) yang akbar
seperti (perkumpulan shalat) di Mina.

Bahkan sampai pada tingkat tidak sudi sama sekali melaksanakan pendapat
pribadi (yang menyelisihi Imam besar) seperti dalam event (shalat
jama’ah) terbesar tersebut, sebagai upaya untuk lari dari natijah
(hasil) buruk yang dimungkinkan akibat melak sanakan pendapat (pribadi).

Abu Dawud meriwayatkan 1/307, bahwa Utsman melakukan shalat
empat raka’at (maksudnya shalat Dhuhur/ Asar, pen) di Mina. Abdullah
bin Mas’ud mengingkari apa yang dilakukan Utsman seraya mengatakan:



"Saya shalat bersama Nabi dua raka’at (maksudnya, shalat
empat raka’at diqashar menjadi dua raka’at. -pen.), bersama Abu Bakar
juga dua raka’at, bersama Umar juga dua raka’at, dan kemudian bersama
Utsman di pertengahan masa keamirannya, ia menyempurnakan shalatnya
(menjadi empat raka’at), setelah itu pelbagai jalan (manhaj) telah
memecah belah kamu semua. Sungguh saya ingin jika saya melakukan shalat
empat raka’at, itu terdiri dari dua raka’at – dua raka’at (jama’ -
gashar)".


Namun ternyata kemudian (Abdullah) bin Mas’ud melaksanakan shalat
(di Mina) empat raka’at (seperti dilakukan Utsman). Karena itulah,
maka kemudian ada orang yang berkata kepadanya, "Engkau mencela
(tidak suka) tindakan Utsman, tetapi engkau sendiri melakukan shalat
empa raka’at?!" Ibnu Mas’ud menjawab, "Berselisih
itu buruk" (Sanad riwayat ini shahih).

Imam Ahmad juga meriwayatkan hal yang senada V/155 dari Abu
Dzar Radhiyallahu Anhum Ajma’in.

Akhirnya, orang-orang yang masih berselisih dalam persoalan shalatnya,
dan tidak mau mengikuti (shalat) bersama sebagian
Imam Masjid,
terutama pada saat shalat witir di bulan Ramadhan
dengan alasan imam-imam itu berbeda madzhab dengannya, hendaknya mau
merenungkan hadits serta atsar di atas.

Begitu pula orang-orang yang mengaku tahu ilmu falak yang kemudian
(memulai) berpuasa dan (memulai) berhari raya secara sendirian saja
dengan mendahului atau membelakangi ketetapan (mayoritas) jama’ah
kaum Muslimin (pemerintah -red. vbaitullah), karena bersandar kepada
pendapat dan pengetahuan pribadinya, tanpa peduli bahwa mereka (dalam
hal ini) sebenarnya telah keluar dari jama’ah kaum Muslimin.

Sekali lagi, hendaknya mereka semua merenungkan ilmu yang telah kami
sebutkan di atas. Semoga dengan demikan mereka mendapatkan obat (yang
bisa menyembuhkan) kebodohan dan ketidak sadaran mereka, sehingga
karenanya mereka menjadi satu barisan kembali dengan saudara-saudaranya
kaum Muslimin yang lain. (Sesungguhnya tangan Allah ad di atas jama’ah.
-Red).




Back To Top